Kupang – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penertiban terhadap operasional travel ilegal yang marak beroperasi di wilayah Kota Kupang, khususnya di kawasan Oesapa.
Penertiban ini dilakukan melalui operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya. Sejumlah kendaraan yang tidak memiliki izin resmi terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan NTT menegaskan bahwa keberadaan travel ilegal tidak hanya merugikan angkutan resmi, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar operasional.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan ilegal. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Selain penindakan, Dishub juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan angkutan resmi yang telah memenuhi persyaratan keselamatan dan perizinan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi semua pelaku usaha transportasi.
“Ayo Bangun NTT, Dishub Menghubungkan.”
